TAKALAR // Bongkarterkini24.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi kelangkaan dan keterbatasan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini. Melalui surat edaran bernomor 100.3.4/215/DISDIKBUD tertanggal 11 September 2026, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Takalar diinstruksikan menyesuaikan sementara kegiatan pembelajaran menjadi daring.
Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku selama enam hari, yakni mulai 14 hingga 19 September 2026. Keputusan ini menjadi perhatian karena menyentuh langsung aktivitas ribuan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid yang setiap hari mengandalkan transportasi untuk menjalankan aktivitas pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring diambil sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kelangkaan BBM yang dinilai dapat memengaruhi mobilitas warga sekolah. Antrean panjang di sejumlah SPBU serta keterbatasan bahan bakar dikhawatirkan membuat perjalanan menuju dan dari sekolah menjadi lebih sulit, sehingga diperlukan penyesuaian sementara terhadap proses pembelajaran.
“Dalam rangka menjaga keberlangsungan proses pendidikan serta sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi kelangkaan BBM yang berdampak langsung terhadap mobilitas murid, pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid di wilayah Kabupaten Takalar, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian sementara terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, S.IP., M.I.Kom.,
Penerapan pembelajaran jarak jauh tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tidak berhenti meskipun kondisi transportasi masyarakat sedang menghadapi kendala. Sekolah tetap diharapkan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing satuan pendidikan, dengan tetap memperhatikan pencapaian target kurikulum serta kebutuhan peserta didik.
Di sisi lain, dukungan orang tua atau wali murid menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Disdikbud Takalar meminta seluruh orang tua memberikan dukungan agar kegiatan belajar dari rumah selama periode 14–19 September dapat berlangsung secara efektif. Kondisi di lapangan juga menjadi perhatian, mengingat tidak semua peserta didik tentu memiliki kondisi akses dan fasilitas pembelajaran daring yang sama.
Sementara itu, bagaimana kelanjutan pembelajaran setelah 19 September 2026 masih menunggu hasil evaluasi. Status pembelajaran tatap muka belum ditetapkan secara pasti dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi ketersediaan BBM di Kabupaten Takalar. Kebijakan sementara ini pun diharapkan menjadi langkah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan, dan kondisi mobilitas seluruh warga sekolah.
