Asahan // BongkarTerkini24.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Asahan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Ironisnya, praktik tersebut terkesan kebal hukum dan diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.Kamis (17/9/2026).
Kali ini, yang menjadi sorotan awak media adalah SDN 014685 Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Beberapa item penggunaan anggaran dipertanyakan, sementara kondisi fasilitas sekolah tidak mencerminkan besarnya dana yang dikucurkan pemerintah.
Mirisnya, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Kepala Sekolah SDN 014685 Siumbut Baru bungkam dan tidak memberikan tanggapan sama sekali. Tidak ada klarifikasi, tidak ada keterbukaan.
Lebih memprihatinkan lagi, setelah upaya konfirmasi tersebut, awak media justru diduga mendapatkan telpon via WhatsApp oleh Oknum yang diduga anggota TNI, dan diduga atas suruhan pihak kepala sekolah untuk membungkam pemberitaan.
“Jangan diganggu sekolah itu, Bukan rana abang itu mempertanyakan penggunaan dana BOS, itu rana BPK.” Ucap oknum anggota TNI melalui telepon WhatsApp.
Tindakan tersebut sangat disayangkan dan merupakan bentuk nyata upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik serta mengancam kebebasan pers.
Atas kejadian ini, kami dari insan pers meminta:
1. Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk segera melakukan audit dan evaluasi total terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN 014685 Siumbut Baru.
2. Kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (Kejari Asahan) untuk tidak tutup mata dan segera turun memeriksa dugaan penyimpangan ini.
” Dinas Pendidikan Asahan wajib evaluasi kinerja dan pengawasan dalam penggunaan dana BOS kepala sekolahnya, coba lihat plank sekolah SDN 014685 itu hampir belepasan semua hurup nama sekolahnya. Hal sekecil itupun tak mampu di perbaiki, kemana dana perawatan sekolah itu selama ini? ” Tegas Ketua GPPA.
Penulis; Heri Setiadi
