TAKALAR // Bongkarterkini24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, ini berlangsung di Lantai II Gedung DPRD Takalar pada Rabu (30/9/2026) malam.

Agenda penting tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama unsur Forkopimda, Wakapolres Takalar, pimpinan serta anggota DPRD, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Takalar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan kuatnya sinergi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mengawal proses perencanaan keuangan daerah.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Takalar—yakni Fraksi PKB, PPP, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, Demokrat, dan PJS—secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Beberapa fraksi, seperti PKS dan Demokrat, turut menyampaikan catatan konstruktif, termasuk perhatian khusus terhadap perbaikan infrastruktur jalan ruas Puntondo demi kepentingan masyarakat luas.

Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen legislatif selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran dalam APBD Perubahan ini harus dikelola secara optimal, tepat sasaran, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan demi mewujudkan visi pembangunan Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Takalar dan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelum rapat resmi ditutup, Ketua DPRD Takalar juga menyampaikan sejumlah harapan strategis kepada pihak eksekutif, salah satunya terkait peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.