MAKASSAR// Bongkarterkini.com — Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye, menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga eksistensi lahan produktif di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung orang nomor satu di Takalar tersebut dalam Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan strategis yang mempertemukan para kepala daerah dan pemangku kebijakan agraria ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Kehadiran Bupati Takalar di forum krusial ini tidak sendirian. Beliau didampingi langsung oleh dua jajaran teknis andalannya, yakni Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan, dan Hortikultura, H. Parawangsa, S.P., M.Si., serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP), Budiar Rosal Saleh, S.STP., M.Adm.Pemb. Sinergi antara dinas pertanian dan tata ruang ini menegaskan bahwa Takalar sangat serius dalam menyelaraskan antara roda pembangunan infrastruktur dan perlindungan kawasan hijau mapan.
Rapat finalisasi ini menjadi momentum krusial bagi Kabupaten Takalar untuk mengunci peta zonasi lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan di masa depan. Langkah ini menjadi penyeimbang di tengah masifnya arus investasi dan industrialisasi yang mulai melirik Kabupaten Takalar. Pemerintah daerah dituntut bertindak taktis; di satu sisi membuka karpet merah bagi investasi ekonomi, namun di sisi lain wajib membentengi ketahanan pangan demi masa depan generasi penerus daerah.
Bupati Takalar menekankan bahwa penetapan LP2B bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi negara, melainkan sebuah instrumen perlindungan nasib para petani lokal.
Penyelarasan data spasial yang akurat antara sektor pertanian dan tata ruang mutlak diperlukan agar tidak ada tumpang tindih lahan di kemudian hari. Ketegasan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, sehingga lahan-lahan subur di Takalar tetap produktif menjadi lumbung pangan andalan Sulawesi Selatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Takalar, H. Parawangsa, S.P., M.Si., mengungkapkan bahwa validasi data lahan yang diusulkan ke tingkat provinsi sudah melewati kajian yang matang di tingkat bawah. Sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di Takalar harus memiliki benteng hukum yang kuat. Perlindungan lahan ini juga akan diimbangi dengan peningkatan distribusi stimulan bantuan pertanian yang berkelanjutan agar produktivitas hasil bumi petani semakin melesat.
Kepala Dinas PUTRPKP Takalar, Budiar Rosal Saleh, S.STP., M.Adm.Pemb., memastikan bahwa seluruh koordinat LP2B yang disepakati hari ini akan dikunci rapat ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Takalar. Integrasi data ini sangat penting agar zonasi pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan kawasan industri baru ke depan tidak menabrak atau menggerus area persawahan produktif yang telah dilindungi undang-undang.
Pertemuan yang berlangsung dinamis ini diakhiri dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan dokumen finalisasi LP2B oleh para kepala daerah. Langkah responsif Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah komando Bupati bersama Kadis Pertanian dan Kadis PUPR ini menuai apresiasi positif dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan diharapkan menjadi awal baru bagi pengelolaan tata ruang wilayah yang jauh lebih bijaksana, hijau, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas. (Red)

