Dari Pesisir Sulsel Untuk Nusantara: Takalar Dibidik Jadi Role Model Pelayanan Publik Berbasis HAM

TAKALAR // Bongkarterkini24.com — Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini membidik posisi sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam penguatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, yang disambut langsung oleh Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye beserta jajaran pejabat daerah di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, pada Minggu (9/8/2026).

Langkah penunjukan ini didasari atas peran strategis pemerintah daerah sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Dalam arahannya, Mugiyanto menegaskan bahwa penerapan prinsip HAM tidak cukup berhenti pada tataran kebijakan pusat atau slogan belaka, melainkan harus terwujud nyata dalam pelayanan publik yang non-diskriminatif, inklusif, dan berkeadilan—mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan sosial.

Menanggapi dorongan pusat tersebut, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyambut positif perhatian Kementerian HAM dan menegaskan komitmen Pemkab untuk mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap agenda pembangunan. Daeng Manye menekankan bahwa tolok ukur kemajuan Takalar tidak hanya dihitung dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik semata, tetapi juga sejauh mana hak-hak dasar masyarakat terpelihara dan terpenuhi secara berkeadilan.

Sebagai langkah konkret, Kementerian HAM dan Pemerintah Kabupaten Takalar menyepakati penguatan sinergi lintas sektor guna mematangkan regulasi serta tata kelola pelayanan publik berbasis HAM. Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan mekanisme kerja yang memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dasar sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal implementasi kebijakan HAM di tingkat lokal.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam melahirkan model tata kelola pemerintahan berbasis HAM yang aplikatif bagi daerah lain di Indonesia. Keberhasilan komitmen ini kelak akan menjadi bukti nyata bahwa percepatan pembangunan daerah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat berjalan berdampingan secara harmonis. (Redaksi)