Polemik Unggahan di Grup Kabar Takalar, Satnarkoba Polres Takalar Tegaskan Tuduhan Hoaks

BONGKARTERKINI24.COM, TAKALAR – Polemik muncul di media sosial setelah sebuah akun Facebook mengunggah tuduhan terhadap jajaran Satnarkoba Polres Takalar.

Akun Facebook bernama Khaerul Al Imam mengunggah informasi tersebut melalui Grup Kabar Takalar.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyerukan pencopotan Kasat Narkoba dan Kanit Ops Narkoba Polres Takalar.

Unggahan itu juga menyinggung dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkotika.

Tidak hanya itu, terdapat pula penyebutan angka “86” serta tuduhan mengenai dugaan pemeliharaan bandar narkoba.

Isi unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian karena membawa nama jajaran kepolisian yang bertugas menangani perkara narkotika.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Takalar.

Kasat Narkoba membantah seluruh tuduhan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu merupakan hoaks dan fitnah.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan resmi dari jajaran Satnarkoba Polres Takalar terhadap tuduhan yang beredar.

Di sisi lain, persoalan tersebut berpotensi berlanjut ke ranah hukum.

Seorang penyidik Satnarkoba Polres Takalar menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan penyebaran informasi tersebut.

“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujar penyidik tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Penyidik belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai waktu dan mekanisme pelaporan.

Informasi yang dipersoalkan tersebut sebelumnya telah beredar melalui Grup Kabar Takalar di platform Facebook.

Unggahan itu memuat sejumlah tuduhan mengenai kinerja jajaran Satnarkoba Polres Takalar.

Di antaranya dugaan praktik “tangkap lepas”, angka “86”, hingga dugaan adanya pemeliharaan bandar narkoba.

Seluruh tuduhan tersebut telah dibantah oleh Kasat Narkoba Polres Takalar.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas bantahan tersebut.

Pengelola Grup Kabar Takalar juga belum memberikan keterangan mengenai unggahan yang menimbulkan polemik tersebut.

Jika laporan hukum benar-benar ditempuh, persoalan tersebut selanjutnya akan masuk dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.