TAKALAR // Bongkarterkini24.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Fadilah Fahriana, kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Titik ketujuh pelaksanaan reses tersebut berlangsung di Dusun Bontomate’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Minggu (2/8/2026), dan dihadiri ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi di wilayahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin, Kepala Desa Lagaruda Jufri yang akrab disapa Daeng Ruppa, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Antusiasme warga terlihat sejak awal acara dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan secara langsung kepada legislator yang duduk di Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lagaruda Jufri menyampaikan apresiasi atas kehadiran Hj. Fadilah Fahriana di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum penting untuk menyampaikan berbagai kebutuhan desa yang hingga kini belum dapat direalisasikan, salah satunya akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjelaskan, Desa Lagaruda memiliki potensi besar di sektor pertanian yang membutuhkan dukungan alat dan sarana produksi. Selain itu, masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Lau juga berharap pembangunan tanggul penahan abrasi yang sebelumnya telah memiliki Surat Keputusan (SK), namun hingga kini belum terealisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Fadilah Fahriana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Desa Lagaruda yang telah memberikan amanah kepadanya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama reses adalah mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Hj. Fadilah menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap sejumlah program pembangunan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa. “Saya bukan penentu kebijakan terkait bantuan, tetapi saya memiliki kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di DPRD. Saya akan menjadi jembatan agar usulan-usulan tersebut dapat diperjuangkan dan direalisasikan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pengajuan proposal,” ujar Hj. Fadilah di hadapan warga.
Ia juga menegaskan bahwa usulan pembangunan tanggul penahan abrasi di Desa Lagaruda akan menjadi salah satu perhatian yang akan diperjuangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan wakil rakyat menjadi kunci agar kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari bantuan bagi anak penyandang disabilitas yang dinilai belum tersentuh program pemerintah, bantuan peralatan bagi pelaku UMKM seperti mesin pres untuk usaha es, bantuan sarana bagi petani tambak, penanganan abrasi pantai, hingga pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan. Seluruh masukan tersebut dicatat Hj. Fadilah Fahriana untuk diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dengan harapan dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Lagaruda.

