Sirapit // Bongkarterkini24.com — Pemerintah Desa Perkebunan Amal Tani, Kecamatan Sirapit, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pelaksanaan Musrenbangdes ini menjadi langkah awal yang krusial bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan, program prioritas, serta pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Perkebunan Amal Tani di tahun mendatang.
Kehadiran Lintas Sektor dan Pemangku Kepentingan
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan elemen masyarakat guna memastikan transparansi serta partisipasi aktif dalam perencanaan desa. Berdasarkan catatan kegiatan, pihak-pihak yang hadir meliputi:
* Pemerintah Kecamatan: Kasi PMP (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan) Kecamatan Sirapit beserta Tim Monitoring Kecamatan.
* Pemerintah Desa & BPD: Ketua beserta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para Kepala Dusun se-Desa Perkebunan Amal Tani.
* Lembaga & Tokoh Masyarakat: Tokoh agama, perwakilan Tim Penggerak PKK Desa Perkebunan Amal Tani, serta Pendamping Desa.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan yang Inklusif
Dalam sambutannya, perwakilan Tim Kecamatan Sirapit mengapresiasi sinergi yang terjalin antar-pemangku kepentingan di Desa Perkebunan Amal Tani. Proses penjaringan aspirasi yang melibatkan unsur PKK, tokoh agama, hingga kepala dusun dinilai sangat penting agar usulan program yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di tengah masyarakat.
Melalui forum musyawarah ini, seluruh peserta aktif memberikan masukan, mulai dari sektor pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan sosial dan kesehatan desa.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes RKPDes 2027 ini, Desa Perkebunan Amal Tani diharapkan mampu merumuskan dokumen perencanaan yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kemandirian desa di masa depan.
( Hambali )

