TAKALAR // Bongkarterkini24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menerima kunjungan kerja dan studi komparatif dari Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Rabu (28/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar ini diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar (Fraksi PPP), bersama Anggota DPRD Takalar, Ahmad Sabang (Fraksi NasDem), yang didampingi Sekretaris DPRD H. Zul Karnain serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kunjungan kerja lintas provinsi ini difokuskan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan legislatif. Secara khusus, rombongan DPRD Kabupaten Pasangkayu mengusung tema strategis mengenai akselerasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, yang dipadukan dengan penguatan sinergi program pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan serta percepatan penurunan angka stunting.
Dalam sesi diskusi interaktif, kedua belah pihak saling berbagi gagasan dan praktik terbaik (best practices) terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal masing-masing daerah tanpa mengesampingkan iklim investasi dan beban masyarakat.
Selain sektor penerimaan daerah, pertemuan ini menyoroti pentingnya integrasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif dalam penanganan isu sosial prioritas. Kehadiran perwakilan OPD Kabupaten Takalar memberikan gambaran teknis mengenai penyelarasan anggaran agar program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting dapat dieksekusi secara tepat sasaran serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Studi komparatif ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antardaerah di Sulawesi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Melalui pertukaran pengalaman ini, DPRD Takalar maupun DPRD Pasangkayu berkomitmen terus memperkuat peran pengawasan dan penganggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
