TAKALAR // Bongkarterkini24.com — Proyek pembangunan infrastruktur Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Takalar menuai sorotan tajam. Baru seumur jagung selesai dikerjakan dan belum sempat dimanfaatkan oleh warga, bangunan saluran irigasi tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan patal. Warga menduga proyek ini dikerjakan secara asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak. (31/10/2026)
Proyek peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Pammukulu yang berlokasi di Lingkungan Makammu II, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025/2026 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp195.000.000.
Pelaksana di lapangan adalah kelompok P3A Tudongki yang diketuai oleh Indra Siriwa Indikasi Pengerjaan Asal-Asalan dan Potensi Kerugian Negara.
Berdasarkan pemantauan tim media di lapangan sebagian bangunan pasangan batu pada saluran irigasi tersebut sudah ambruk dan mengalami keretakan masif. Padahal, proyek tersebut baru saja rampung dan belum pernah difungsikan sama sekali untuk mengairi lahan pertanian warga.
Tim media berusaha komfirmasi ketua P3A Todongki Indra Siriwa melalui saluran WhatsApp tapi enggang mengangkat telepon atau membalas pesan WhatsApp padahal online.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat setempat. Warga menilai mutu fisik bangunan sangat bobrok dan tidak mencerminkan standar konstruksi yang layak. Kuat dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga membuka ruang bagi indikasi penyimpangan anggaran atau praktik korupsi.
Desakan Resmi Masyarakat:
Merespons kondisi tersebut, warga dan elemen masyarakat setempat secara tegas menyampaikan tuntutan kepada instansi penegak hukum serta pengawas fungsional agar segera mengambil tindakan nyata:
Inspektorat Kabupaten Takalar didesak untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek P3A yang dikerjakan oleh Ketua P3A Tudongki.
Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan, diminta untuk mengevaluasi dan memeriksa ulang kualitas fisik pekerjaan yang dinilai gagal konstruksi tersebut.
Kejaksaan Negeri Takalar dan Polres Takalar diminta untuk segera membuka penyelidikan guna mengusut tuntas potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Masyarakat berharap anggaran ratusan juta rupiah dari uang rakyat tersebut dapat dikawal penggunaannya secara transparan. Tujuannya jelas, yakni demi meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan, bukan sekadar menjadi ajang meraup keuntungan pribadi oleh oknum-oknum tertentu yang mengabaikan kualitas mutu bangunan.
Berdasarkan laporan dan aspirasi warga setempat yang mendesak transparansi serta penegakan hukum yang berkeadilan. Redaksi membuka ruang Hak jawab dan klarifikasi dari pihak pelaksana P3A Tudongki maupun instansi terkait tetap dibuka demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang. (Red)
