Tapteng // Bongkarterkini24.com – Penolakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Tapteng terus memicu perdebatan publik. Di tengah munculnya berbagai opini yang membela pemerintah daerah, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, justru melontarkan pernyataan keras yang menantang Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk membuka seluruh penggunaan anggaran kepada publik.
“Kalau memang tidak ada yang dicuri, kenapa harus takut?” tegas Rivai kepada wartawan di Pandan, Sabtu (15/08/2026).
Pernyataan itu muncul sebagai respons atas berbagai kritik dan opini yang berkembang pasca tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi NasDem, Gerindra, dan Golkar, secara resmi menolak LKPD Bupati Tapanuli Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD pada 30 Juli 2026.
Menurut Rivai, penolakan tersebut bukan keputusan yang lahir tanpa dasar. DPRD menilai laporan keuangan pemerintah daerah masih menyisakan banyak pertanyaan terkait transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
“Alasan penolakan sudah kami sampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna. Ini bukan soal politik semata, tetapi soal pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Rivai juga menyoroti lambannya penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Tapanuli Tengah. Ia bahkan mengaku curiga pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut.
“Tiga fraksi melihat tidak ada keseriusan dalam penanganan banjir. Jangan sampai bencana yang dialami masyarakat justru dipelihara karena dianggap bisa mendatangkan keuntungan tertentu. Ini yang harus dijawab secara terbuka,” katanya.
Menurutnya, penolakan LKPD akan membuka ruang bagi DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penggunaan anggaran secara lebih rinci, termasuk anggaran penanggulangan bencana, penggunaan alat berat, kegiatan seremonial, workshop, hingga belanja lainnya.
WTP Bukan Tameng dari Pengawasan
Rivai juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak berlindung di balik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan anggaran daerah sudah sempurna dan tidak dapat dikritisi.
“Semua daerah diperiksa BPK. WTP bukan berarti tidak ada kekurangan. Jangan jadikan WTP sebagai tameng untuk menghindari fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.
Ia kembali menantang pemerintah daerah untuk membuka seluruh data penggunaan anggaran kepada masyarakat.
“Berapa anggaran untuk banjir, berapa biaya alat berat, berapa biaya seremoni, berapa biaya perjalanan dan workshop, semuanya harus dibuka. Kalau tidak ada yang dicuri, kenapa takut?” ulang Rivai.
Janji Politik Dipertanyakan
Tak hanya soal LKPD, Ketua DPRD juga menyoroti berbagai janji politik yang pernah disampaikan Bupati Masinton Pasaribu saat kampanye.
Menurut Rivai, hingga hampir dua tahun masa kepemimpinan berjalan, sejumlah program yang pernah dijanjikan belum menunjukkan realisasi yang jelas.
“Kita masih ingat janji pembangunan eskalator menuju Makam Papan Tinggi Barus, pembangunan rumah sakit di Barus, hingga kenaikan TPP pegawai. Sampai hari ini masyarakat belum melihat realisasi yang nyata,” katanya.
Karena itu, DPRD menilai penolakan LKPD merupakan bentuk kritik sekaligus peringatan keras kepada pemerintah daerah agar lebih terbuka dan serius dalam menjalankan pemerintahan.
Di akhir keterangannya, Rivai mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di luar Kabupaten Tapanuli Tengah, agar tidak hanya membangun opini melalui media sosial tanpa melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, masih banyak warga terdampak bencana yang mengeluhkan lambannya bantuan, sementara di sisi lain terdapat sisa anggaran daerah yang dinilai cukup besar.
“Kalau keluarga anda menjadi korban bencana dan bantuan tidak kunjung datang, tentu anda juga akan berteriak. DPRD menolak LKPD karena kami melihat langsung penderitaan masyarakat dan masih banyak persoalan transparansi yang harus dijelaskan kepada publik,” pungkasnya.
Penolakan LKPD 2025 kini menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Publik menanti, apakah pemerintah mampu menjawab berbagai kritik tersebut dengan data dan keterbukaan, atau justru semakin memperkuat kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.
(Ibnu Agusmar)

