TAKALAR // Bongkarterkini24.com — . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Takalar H.Muh Rijal serta dihadiri oleh Bupati Takalar, jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD. Secara umum, seluruh fraksi memberikan catatan strategis, masukan, hingga apresiasi atas penyusunan struktur APBD Perubahan yang dinilai telah mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat.
Usai mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh Anggota DPRD yang hadir. Secara aklamasi, seluruh wakil rakyat menyuarakan persetujuan mereka terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Suasana persetujuan lisan tersebut berjalan lancar dan penuh kebersamaan antarunsur legislatif.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Takalar menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah. Beliau mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Takalar atas kerja keras, ketelitian, serta sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2026 hingga dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati menegaskan bahwa perubahan anggaran ini difokuskan pada optimalisasi program-program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemulihan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Takalar. Beliau menyoroti pentingnya komitmen bersama agar anggaran yang telah disetujui dapat direalisasikan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Puncak dari Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pj Bupati Takalar dan Pimpinan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti legalitas dan komitmen kuat antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama mengawal implementasi anggaran demi kemajuan Kabupaten Takalar.
( Husaini )
