TAKALAR // Bongkarterkini24.com – RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara jujur, adil, transparan, dan profesional. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sekaligus upaya memastikan proses penerimaan tenaga kerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(12/10/2026)
Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, dr. H. Ruslan Ramli, M.Adm.Kes., menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak melibatkan praktik percaloan maupun perlakuan khusus kepada pihak tertentu. Pihak rumah sakit juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya untuk kelulusan, serta tidak ada pihak yang dapat menjamin seseorang diterima bekerja melalui jalur di luar prosedur resmi.
Selain itu, kelulusan peserta rekrutmen ditentukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan hasil seleksi. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku memiliki hubungan dengan pihak rumah sakit atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, hadiah, maupun bentuk pembayaran lainnya.
RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Seluruh informasi mengenai lowongan, tahapan seleksi, pemanggilan peserta, hingga pengumuman hasil rekrutmen disampaikan melalui kanal komunikasi resmi rumah sakit. Masyarakat diharapkan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan atau menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Melalui komitmen tersebut, RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar mengajak seluruh calon pelamar untuk mengikuti proses rekrutmen sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menggunakan jasa perantara.
Transparansi dan integritas diharapkan dapat mewujudkan proses penerimaan tenaga kerja yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Cepat dalam tindakan, tulus dalam pelayanan” menjadi semangat yang terus diusung rumah sakit dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
